1. Kuota Haji 2014 Tetap Dipotong 20%
Menteri Agama Suryadharma Ali mengadakan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar dalam kunjungan kerjanya ke Jeddah, Selasa (21/01).
Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu, Menag meminta agar kuota haji Indonesia tidak dipotong pada penyelenggaraan haji 2014. Menag berasalan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2013 berjalan dengan baik dan lancar.
“Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan pengembalian kuota Indonesia ke kuota dasar yakni 211 ribu jamaah dan tidak dipotong lagi dengan alasan lancarnya pelaksanaan ibadah tawaf dan sai tahun 2013,” terang Anggito melalui release yang diterima Pinmas, Rabu (23/01).
Atas permintaan Menag, kata Anggito, Menteri Haji Arab Saudi menjawab bahwa pemotongan kuota kemungkinan besar akan tetap dilakukan pada penyelenggaraan haji 2014. “Masalah kuota 2014 kemungkinan besar akan tetap dilakukan pemotongan 20% untuk jamaah non-Saudi dan bahkan 50% untuk jemaah dari Saudi sendiri,” tutur Anggito.
Bahkan, lanjut Anggito, Menteri Haji mengatakan bahwa kecil kemungkinannya untuk mengembalikan kuota haji Indonesia ke kuota dasar sampai selesainya rehabilitasi Masjidil Haram pada tahun 2016. “Berdasarkan evaluasi pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun 2014, belum dimungkinkan pengembalian kuota tersebut,” kata Anggito
sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=173729
Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi mengusulkan pemberlakukan E-Hajj pada penyelenggaraan haji 2014. Usulan ini disampaikan Menteri Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar kepada Menteri Agama Suryadharma Ali di Jeddah, Selasa (21/01). Menag pun menyambut baik gagasan untuk memberlakukan e-Hajj.
“Menag mendukung diberlakukannya e-hajj karena akan meningkatkan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya pemondokan ataupun pelayanan lainnya,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Rabu (22/01).
“E-Hajj juga akan mengedepankan adanya transparansi oleh para pemilik pemondokan khususnya,” tambah Anggito.
Namun, Menag mengajukan saran agar pemberlakuan e-hajj ditunda pada penyelenggaraan haji tahun 2015. Menag mengusulkan agar dilakukan sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu pada tahun 2014.
Menurut Anggito, usulan Menag untuk menunda pelaksanaan e-Hajj karena beberapa alasan, yaitu: belum terlihat adanya kesiapan SDM, belum adanya integrasi sistem di masing-masing negara apabila masalah penyelesaian pelayanan dengan sistem e-hajj menjadi persyaratan diberikannya visa haji.
“Kami meminta dispensasi pelaksanaan e-hajj secara penuh hingga tahun 2015 mengingat risiko gagal cukup besar bagi Indonesia yang memiliki jamaah haji terbesar,” ujar Menag dalam release tersebut.
Anggito menambahkan bahwa Menteri Haji Saudi menyambut positif usulan Menag. Menteri Haji mengatakan bahwa akan dilakukan uji coba penerapan e-Hajj hingga April 2014 sebelum mengambil keputusan apakah akan dilanjutkan atau ditunda secara penuh hingga 2015.
“Kemenag sudah mempersiapkan tim teknologi informasi terkait dengan e-hajj apabila hal tersebut akan dilakukan tahun ini juga dan siap berdialog dengan tim TI Arab Saudi,” tutur Anggito.
Menag Suryadharma Ali bertolak ke Jeddah didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Anggito Abimanyu untuk melakukan serangkaian pembahasan dengan beberapa pihak terkait dalam rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2014. Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, ada empat hal yang menjadi fokus pembahasan, yaitu: masalah kuota jemaah haji Indonesia, lanskap penyelenggaraan haji, pelayanan di Arab Saudi, dan pengenalam e-hajj (sistem elektronik jemaah haji) terpadu. “Dari empat topik tersebut, dua topik menjadi pembahasan hangat, yakni masalah kuota dan e-hajj,” jelas Anggito.
Kedua Menteri juga bersepakat untuk terus berupaya meningkatkan kerjasama lebih erat dalam pelayanan di Arab Saudi, baik aspek ibadah maupun aspek pelayanan. Pada 2014, Kemenag akan memperbaiki kualitas Pemondokan di Makkah, penambahan bis salawat dan antar kota, meningkatkan kualitas dan anggaran katering, serta memperbaiki fasilitas kesehatan, pengamanan dan tenda di Arafah, Mina dan Jamarat.
“Pihak Kemenag juga mengusulkan adanya muzakarah ulama Indonesia dan Saudi untuk membahas isu-isu sensitif seperti mina jadid, miqot, dam dan isu ibadah lainnya,” tutur Anggito.
sumber : http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=173775
Tidak ada komentar:
Posting Komentar