
...... mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah yaitu (bagi)
orang yang sanggup / mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah..... (Qs:3,97)
Pengantar
Rukun
Islam kelima yaitu Ibadah Haji adalah diwajibkan bagi muslimin yang mampu,
sekali seumur hidup.
Agar
pelaksanaan Ibadah Haji ini dapat dilaksanakan dengan sempurna maka diperlukan
pemahaman manasik haji disamping kesiapan mental dan biaya.
Persiapan
ini perlu dilakukan karena Ibadah Haji dilaksanakan seumur hidup hanya sekali,
dalam waktu yang cukup lama dan di luar negeri.
Maka sejak Musim Haji
1423 H melalui Kelompok
Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Gemilang telah
melaksanakan bimbingan manasik haji, bimbingan pelaksanaan ibadah haji dan
pendampingan selama di tanah air hingga tanah suci.
Pendampingan
adalah mutlak dilakukan. Karena jamaah haji yang sebagian besar belum pernah ke
luar negeri dengan kondisi iklim, cuaca, suasana, adat serta budaya yang sama
sekali berbeda dengan di tanah air memerlukan bimbingan tersendiri agar ibadah
dapat lancar, nyaman dan sah.
Tujuan






Kegiatan

Pembekalan Manasik Haji dan Hikmah Haji

Thaharah, Sholat, Pembekalan Manasik Haji
Praktek dan Simulasi.

Pola hidup sehat, persiapan fisik dan
mental.




Melalui kegiatan pasca haji di tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar