1. Kuota Haji 2014 Tetap Dipotong 20%
Menteri Agama Suryadharma Ali mengadakan pertemuan dengan Menteri
Haji Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar dalam kunjungan kerjanya ke
Jeddah, Selasa (21/01).
Didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (
PHU)
Anggito Abimanyu, Menag meminta agar kuota haji Indonesia tidak
dipotong pada penyelenggaraan haji 2014. Menag berasalan bahwa
pelaksanaan ibadah haji tahun 2013 berjalan dengan baik dan lancar.
“Menteri
Agama Suryadharma Ali mengajukan pengembalian kuota Indonesia ke kuota
dasar yakni 211 ribu jamaah dan tidak dipotong lagi dengan alasan
lancarnya pelaksanaan ibadah tawaf dan sai tahun 2013,” terang Anggito
melalui release yang diterima Pinmas, Rabu (23/01).
Atas
permintaan Menag, kata Anggito, Menteri Haji Arab Saudi menjawab bahwa
pemotongan kuota kemungkinan besar akan tetap dilakukan pada
penyelenggaraan haji 2014. “Masalah kuota 2014 kemungkinan besar akan
tetap dilakukan pemotongan 20% untuk jamaah non-Saudi dan bahkan 50%
untuk jemaah dari Saudi sendiri,” tutur Anggito.
Bahkan, lanjut
Anggito, Menteri Haji mengatakan bahwa kecil kemungkinannya untuk
mengembalikan kuota haji Indonesia ke kuota dasar sampai selesainya
rehabilitasi Masjidil Haram pada tahun 2016. “Berdasarkan evaluasi
pemerintah Kerajaan Arab Saudi tahun 2014, belum dimungkinkan
pengembalian kuota tersebut,” kata Anggito
sumber :
http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=173729
2. Pemberlakuan E-Hajj
Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi mengusulkan pemberlakukan E-Hajj
pada penyelenggaraan haji 2014. Usulan ini disampaikan Menteri Haji
Arab Saudi Bandar bin Muhammad Hajjar kepada Menteri Agama Suryadharma
Ali di Jeddah, Selasa (21/01). Menag pun menyambut baik gagasan untuk
memberlakukan e-Hajj.
“Menag mendukung diberlakukannya e-hajj
karena akan meningkatkan efektivitas pelayanan dan efisiensi biaya
pemondokan ataupun pelayanan lainnya,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji
dan Umrah (
PHU) Anggito Abimanyu melalui release yang diterima Pinmas, Rabu (22/01).
“E-Hajj juga akan mengedepankan adanya transparansi oleh para pemilik pemondokan khususnya,” tambah Anggito.
Namun,
Menag mengajukan saran agar pemberlakuan e-hajj ditunda pada
penyelenggaraan haji tahun 2015. Menag mengusulkan agar dilakukan
sosialisasi dan uji coba terlebih dahulu pada tahun 2014.
Menurut Anggito, usulan Menag untuk menunda pelaksanaan e-Hajj karena beberapa alasan, yaitu: belum terlihat adanya kesiapan
SDM,
belum adanya integrasi sistem di masing-masing negara apabila masalah
penyelesaian pelayanan dengan sistem e-hajj menjadi persyaratan
diberikannya visa haji.
“Kami meminta dispensasi pelaksanaan
e-hajj secara penuh hingga tahun 2015 mengingat risiko gagal cukup besar
bagi Indonesia yang memiliki jamaah haji terbesar,” ujar Menag dalam
release tersebut.
Anggito menambahkan bahwa Menteri Haji Saudi
menyambut positif usulan Menag. Menteri Haji mengatakan bahwa akan
dilakukan uji coba penerapan e-Hajj hingga April 2014 sebelum mengambil
keputusan apakah akan dilanjutkan atau ditunda secara penuh hingga 2015.
“Kemenag
sudah mempersiapkan tim teknologi informasi terkait dengan e-hajj
apabila hal tersebut akan dilakukan tahun ini juga dan siap berdialog
dengan tim TI Arab Saudi,” tutur Anggito.
Menag Suryadharma Ali
bertolak ke Jeddah didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Anggito Abimanyu untuk melakukan serangkaian pembahasan dengan beberapa
pihak terkait dalam rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji
2014. Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, ada empat hal yang
menjadi fokus pembahasan, yaitu: masalah kuota jemaah haji Indonesia,
lanskap penyelenggaraan haji, pelayanan di Arab Saudi, dan pengenalam
e-hajj (sistem elektronik jemaah haji) terpadu. “Dari empat topik
tersebut, dua topik menjadi pembahasan hangat, yakni masalah kuota dan
e-hajj,” jelas Anggito.
Kedua Menteri juga bersepakat untuk terus
berupaya meningkatkan kerjasama lebih erat dalam pelayanan di Arab
Saudi, baik aspek ibadah maupun aspek pelayanan. Pada 2014, Kemenag akan
memperbaiki kualitas Pemondokan di Makkah, penambahan bis salawat dan
antar kota, meningkatkan kualitas dan anggaran katering, serta
memperbaiki fasilitas kesehatan, pengamanan dan tenda di Arafah, Mina
dan Jamarat.
“Pihak Kemenag juga mengusulkan adanya muzakarah
ulama Indonesia dan Saudi untuk membahas isu-isu sensitif seperti mina
jadid, miqot, dam dan isu ibadah lainnya,” tutur Anggito.
sumber :
http://www.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=173775